Segala puji hanya Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam beserta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat. Amin.
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kita dalam rangka beribadah hanya kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzaariyaat : 56-58).
Asy-Syaikh As-Sa’dy Rahimahullah berkata: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan mengutus seluruh rasul yang mengajak kepadanya, yaitu beribadah kepada-Nya, (ibadah) yang mencakup pengenalan kepada-Nya, kecintaan kepada-Nya, kembali kepada-Nya, menghadap kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya. Hal itu tegak di atas pengenalan terhadap Allah Ta’ala, karena kesempurnaan ibadah tegak di atas pengenalan terhadap Allah. Bahkan setiap kali bertambah pengenalan seorang hamba terhadap Rabb-nya, maka ibadahnya semakin sempurna. Maka inilah tujuan Allah menciptakan mukallifin (orang-orang yang diberikan beban syariat), dan Allah tidak menciptakan mereka karena kebutuhan Allah terhadap mereka.” (Tafsir As-Sa’dy hal.912, cet.Al-Maktabah At-Tauqifiyyah).
Namun hendaknya diketahui bahwa ibadah tidaklah diterima disisi Allah kecuali jika memenuhi dua syarat; yaitu ikhlas dan sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Dalil-dali dalam masalah ini sangatlah banyak, namun di sini kami hanya akan menyebutkan tiga dalil:
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhan-nya, maka hendaknya dia melakukan amalan shaleh dan janganlah dia mempersekutukan Tuhan-nya dengan sesuatu apapun juga.” (Al-Kahfi : 110).
Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini: “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhan-nya; yakni pahalanya dan balasan yang baik, maka hendaknya dia melakukan amalan shaleh; yakni amalan yang sesuai dengan syariat Allah, dan janganlah dia mempersekutukan Tuhan-nya dengan sesuatu apapun juga; dan itulah yang diinginkan dengannya wajah Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Inilah dua rukun amalan yang diterima; haruslah ikhlas karena Allah serta sesuai dengan syariat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasam.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/109-111, cet.Darul Fikr thn.1401 H.).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan.” (An-Nisa’ : 125).
Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini: “Yakni dia mengikhlaskan amalan untuk Rabb-nya Azza Wa Jalla. Dia melakukan amalan dengan keimanan dan mengkarapkan pahala. Sedangkan dia berbuat kebaikan; yakni dia mengikuti dalam amalannya tersebut apa yang Allah syariatkan untuknya dan apa yang Allah mengutus dengannya Rasul-Nya berupa petunjuk dan agama yang benar. Inilah dua syarat yang tidak sah amalannya orang yang beramal tanpa keduanya; yakni ikhlas dan benar. Ikhlas itu adalah amalan yang dilakukan karena Allah, dan benar itu adalah mengikuti syariat, sehingga zhahirnya benar dengan ittiba’ dan batinnya benar dengannya keikhlasan. Maka kapan amalan tersebut terluput salah satu dari dua syarat tersebut maka rusaklah amalan tersebut. Kapan terluput keikhlasan maka dia seorang munafik, yaitu orang-orang yang beramal karena ingin dilihat orang, dan kapan terluput mutaba’ah maka dia orang yang sesat lagi bodoh, dan kapan dia menggabungkan keduanya maka itulah amalan orang-orang beriman yang diterima dari mereka sebaik-baik yang mereka amalkan.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/560, cet.Darul Fikr, thn.1401 H.).
Allah Azza Wajalla berfirman:
بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ
“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan……” (Al-Baqarah : 112).
Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yakni barangsiapa yang mengikhlaskan amalan untuk Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Allah:
فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ
“Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku” sampai akhir ayat (Ali Imran : 20). Abul ‘Aliyah dan Ar-Rabi’ berkata: بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ ,beliau (Ar-Rabi’) berkata: ‘Yakni barangsiapa yang mengikhlaskan untuk Allah’. Sa’id Bin Jubai berkata: (بَلَى مَنْ أَسْلَمَ): yakni ‘Mengikhlaskan’. (وَجْهَهُ): beliau berkata: ‘yakni Agamanya’. (وَهُوَ مُحْسِنٌ): ‘Yakni mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam amalan tersebut’, karena amalan yang diterima memiliki dua syarat; yang pertama: Haruslah ikhlas karena Allah semata, dan yang kedua: Haruslah benar lagi sesuai dengan syariat. Maka kapan dia ikhlas tapi tidak benar, tidaklah diterima, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka dia tertolak.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Aisyah Radhiallahu Anha. Maka amalan para rahib dan yang menyerupai mereka (dari ahli ibadah,-pen) walaupun diharuskan bahwa mereka ikhlas karena Allah dalam amalan tersebut, maka tidak akan diterima dari mereka sampai amalan tersebut mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang diutus kepada mereka dan kepada seluruh manusia, dan tentang mereka dan semisal mereka, Allah Ta’ala berfirman:
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan : 23). (Tafsir Ibnu Katsir 1/155, cet.Darul Fikr, thn.1401 H.). Wallahu A’lam.








