Segala Penyakit Memiliki Obat

Telah datang dalam shahih Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Allah menurunkan obatnya” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya [5678] dari hadits Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Ahmad dalam Al-Musnad [1/377] dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiallahu Anhu, At-Tirmidzi (2038) dari hadits Usamah Bin Syarik Radhiallahu Anhu). Continue reading

Al-Qur’an Obat Penyakit Jasmani dan Rohani

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengabarkan bahwa Al-Qur’an adalah obat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآَنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلَا فُصِّلَتْ آَيَاتُهُ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آَمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Dan Jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan obat bagi orang-orang mukmin. (Fushshilat : 44). Continue reading

Silsilah Thaharah (1)

oleh: Abu Athiyyah As-Salafy

Pembagian Air

Para ulama Rahimahumullah berselisih tentang masalah pembagian air:

Jumhur ulama berpendapat bahwa air terbagi menjadi tiga: Suci dan mensucikan, suci tapi tidak dapat mensucikan, dan najis. Mereka berpendapat bahwa air yang dicampuri benda yang suci seperti sabun atau semisalnya dan merubah salah satu dari tiga sifatnya (bau, rasa, atau warna) maka air tersebut suci pada zatnya tetapi tidak dapat mensucikan.

Diantara dalil yang mereka gunakan adalah hadits Abu Hurairah Radhiallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi berkata tentang air laut:

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

“Air laut itu suci dan mensucikan airnya dan halal bangkainya” (Diriwayatkan oleh Abu Daud [83], An-Nasa’i [1/50], At-Tirmidzi [69], Ibnu Majah [386], Ibnu Abi Syaibah [1/131], Ahmad [2/237], Asy-Syafi’I [1/23], semuanya dari jalan Malik dari Shafwan Bin Sulaim dari Sa’id Bin Salamah dari Al-Mughirah Bin Abi Burdah dari Abi HUrairah Radhiallahu Anhu, dan hadits ini di shahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Irwaul Ghalil [1/42-43]). Continue reading

Syarat Diterimanya Amalan

Segala puji hanya Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam beserta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat. Amin.

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kita dalam rangka beribadah hanya  kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzaariyaat : 56-58).

Asy-Syaikh As-Sa’dy Rahimahullah berkata: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan mengutus seluruh rasul yang mengajak kepadanya, yaitu beribadah kepada-Nya, (ibadah) yang mencakup pengenalan kepada-Nya, kecintaan kepada-Nya, kembali kepada-Nya, menghadap kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya. Hal itu tegak di atas pengenalan terhadap Allah Ta’ala, karena kesempurnaan ibadah tegak di atas pengenalan terhadap Allah. Bahkan setiap kali bertambah pengenalan seorang hamba terhadap Rabb-nya, maka ibadahnya semakin sempurna. Maka inilah tujuan Allah menciptakan mukallifin (orang-orang yang diberikan beban syariat), dan Allah tidak menciptakan mereka karena kebutuhan Allah terhadap mereka.” (Tafsir As-Sa’dy hal.912, cet.Al-Maktabah At-Tauqifiyyah).

Continue reading

Sunnah Yang Terabaikan (3)

Oleh: Abu Athiyyah As-Salafy

1. Bertakbir Setelah Selesai Salam Dari Shalat Lima Waktu

Disunnahkan setelah selesai salam dari salat lima waktu untuk mengucapkan takbir, berdasarkan hadits Abdullah Bin Abbas Radhiallahu Anhuma beliau berkata:
مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ

“Tidaklah kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kecuali dengan takbir” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).

Al-Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berdalilkan dengan hadits di atas tentang baiknya mengangkat suara dengan bertakbir seiring dengan selesainya shalat. (lihat Al-Muhalla karya Al-Imam Ibnu Hazm [4/260] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah).

Al-Imam Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: “Dalam riwayat Imam Ahmad, dari jalan Sufyan dari Amr dengan sanad sebelumnya (yakni dari Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma,-pen) dan terdapat tambahan: Berkata Amr, saya berkata kepadanya (Abu Ma’bad): “Sesungguhnya kaum muslimin, apabila imam telah selesai salam dari shalat yang wajib mereka bertakbir sebanyak tiga kali.”

Hunail berkata: Saya telah mendengar Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata: Ali Bin Tsabit telah menceritakan kepada kami (dia berkata): Washil telah meceritakan kepada kami (dia berkata): “saya melihat Abdullah Bin Abbas jika dia shalat dia bertakbir tiga kali” Saya (Hunail) berkata kepada Ahmad: “(Takbir itu) setelah shalat?” dia menjawab: “Demikianlah” Saya (Hunail) berkata kepadanya: “Haditsnya Amr dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas: “Dahulu kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan takbir” Mereka mengambilnya dari hadits ini? Dia (Imam Ahmad) menjawab: “Iya”. Ini disebutkan oleh Abu Bakr Abdul Aziz Bin Ja’far dalam kitabnya ‘Asy-Syafi’. Maka jelaslah dengan ini bahwa makna takbir yang dikerjakan di zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di belakang shalat wajib adalah tiga kali takbir secara berturut-turut.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab [6/102] dengan perantaraan Al-Maktabah Asy-Syamilah).

Continue reading